Calon Kapolri Diminta Benahi Institusi Polri
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding meminta calon Kapolri, Komisaris Jenderal (Pol) Timur Pradopo, untuk membenahi institusi Polri. Hal tersebut dikatakan Suding saat Komisi III DPR melakukan uji kalayakan dan kapatutan terhadap calon tunggal Kapolri, yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman, di DPR, Kamis (14/10).
“Pada tahun 2007 silam institusi Polri termasuk sebagai lembaga terkorup di negeri ini, karena itu saya meminta kepada calon Kapolri agar dapat membenahi seluruh system yang ada di Mabes Polri,” kata Suding.
Suding juga meminta agar Kapolri dapat menjadikan para prajurit Polri menjadi prajurit yang lebih professional ketika berhadapan dengan masyarakat. Permintaan Suding ini didasarkan kepada beberapa kasus yang melibatkan para prajurit Polri yang menggunakan senjata ketika berhadapan dengan masyarakat. ” Jangan ada lagi darah berceceran seperti kasus yg baru-baru ini terjadi, harus ditangani dengan cara yang lebih profesional,” pinta Suding.
Yang terpenting menurut Suding adalah institusi Polri harus melakukan reformasi kultur terhadap aparat kepolisian di tingkat Polsek. Karena pada jajaran inilah menurut Suding merupakan baris terdepan dari institusi Polri.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Susatyo menanyakan sejauhmana keterlibatan Timur Pradopo pada saat menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat dan jakarta Pusat dalam kasus Tri Sakti, Semanggi I, dan Semanggi II.
Bambang juga menyayangkan ketidakhadiran Timur Pradopo ketika dipanggil oleh Komnas HAM untuk dimintai keterangan mengenai kasus Tri Sakti, Semanggi I, dan Semanggi II. ”Kami menerima laporan dari Komnas HAM banhwa Pak Timur tidak memenuhi panggilan Komnas HAM, saya mau tahu kenapa,” tanya Bambang.(ol) Foto/doeh/parle/DS